Kamis, 22 Desember 2011

PARA SETAN ( KEZHOLIMAN, KORUPSI, KEJAHATAN/PEMERKOSAAN HAK-2 RAKYAT)


Rate This
SETAN KEZHOLIMAN DAN KEBOHONGAN
Pagi penuh warna, mentari mulai menampakan rautnya, kubuka warta berita terlihat kezoliman dimana-mana, yah, aku sadar, inilah hidup, kalau gak ada kezoliman dan saling menzolimi mungkin bukan hidup namanya. Suara rakyat suara Tuhan, memang benar adanya, tapi rakyat yang mana yang dimaksud, takaran tentang hal ini teramat tabu dan sulit kita pahami.
Teringat  perkataan Rosull, jika ada kemungkaran, maka cegahlah dengan tangan mu, kalau tidak bisa dengan perkataan, namun kalau tidak bisa lagi, cukuplah di dalam hati dan minimal kamu jangan ikut-ikutan melakukanya.
Dewasa ini sudahlah sangat terbukti, apabila di generalisasikan, siapakah yang tergolong dapat menggunakan tangan, dialah pemerintah yang memiliki Surat Keputusan, POWER, dan BERKUASA, namun apabila ditanya siapa lagi yang layak menggunakan lisanya, dialah seorang guru, ulama, ustd, yang paham betul itu adalah salah, kemudian meluruskanya, nah,,,yang fatalnya, kita rakyat kecil masuk pada golongan terakhir, hanya bisa berteriak dalam hati,apabila memberontak kekerasan dan penindasan adalah imbasnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, apabila ketiga hal ini sudah sinkron maka makmurlah rakyat Indonesia, sebaliknya, apabila yang memiliki POWER, hanya terdiam dalam hati, tanpa tindakan, maka inilah bukti yang terjadi, buktinya ” keadaan kita sekarang ini kacau balau, kehancuran dan bencana dimana-mana.(Artikel YSBAK)
SETAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME REFLEKSI DARI KETIDAKTERTIBAN SOSIAL
Korupsi adalah bencana terbesar bangsa ini. Meski sebagian besar para koruptor sering mengucapkan di bibir sangat peduli masyarakat dan cinta tanah air. Korupsi adalah perbuatan buruk yang telah mengakar di negara Indonesia yang sulit diberantas. Tindakan tidak terpuji ini dapat mengganggu dan berdampak dalam semua segi kehidupan manusia. Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam bahasa Latin korupsi berasal dari corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.( Artikel YSBAK)
SETAN KEJAHATAN & PEMERKOSAAN HAK-HAK RAKYAT
Kejahatan terhadap umat manusia adalah istilah yang mengacu pada tindakan pembunuhan massal dengan penyiksaan terhadap tubuh dari orang-orang, sebagai suatu kejahatan penyerangan terhadap yang lain. Para sarjana Hubungan internasional telah secara luas menggambarkan “kejahatan terhadap umat manusia” sebagai tindakan yang sangat keji, pada suatu skala yang sangat besar, yang dilaksanakan untuk mengurangi ras manusia secara keseluruhan. Biasanya kejahatan terhadap kemanusian dilakukan atas dasar kepentingan politis.
Diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurut UU tersebut dan juga sebagaimana diatur dalam pasal 7 Statuta Roma, definisi kejahatan terhadap kemanusiaan ialah Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terdapat penduduk sipil.
Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah salah satu dari empat Pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah Genosida, Kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.
Kesemuanya kejahatan itu lengkap di Negara yang kita cintai, baik di Kejaksaan memalui Makelar Kasus, Kepolisian, Pemerintahan, Politik, bahkan hingga bisnis.( Artikel YSBAK)
enggarong, Gerakan Aktif
Keberadaan Muara Muntai merupakan sebuah kecamatan yang terletak di wilayah pedalaman Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mata pencaharian utama meraka adalah bertani dan nelayan memanfaatkan DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Mahakam. Kehidupan yang sederhana jauh dari bingar-bingar kemewahaan yang diandalkan hanya kerja keras, untuk merubah nasib mereka dapat lebih baik lagi terpaksa meraka harus menyekolahkan anak-anak mereka ke kota untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, setelah lulus harapan  dapat memiliki pekerjaan yang bagus serta mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, meski harus pulang pergi ke kota setap kali gajian.
Kepala desa MUara Leka Sarpin melihat, Warga masyarakat sangat diuntungkan dengan keberadaan perusahaan PT. JMS (PT Jaya Mandiri Sukses ) salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pekerbunan sawit dan plasma karena dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi peningkatan kesejahteraan mereka.
“ Salah satu dampak positifnya adalah menyerap lapangan pekerjaan, hampir 45 persen bahkan lebih warga desa muara leka berkerja sebagai karyawan dan buruh perusahaan, alhasil masyarakat kini sebagian kesejahteraannya mulaih meningkat, hal ini terlihat dari mulai merambahnya kendaraan bermotor yang dimiliki warga desa muara leka.” UJar Sarpin.
Tidak adanya kepedulian pihak perusahaan terhadap penduduk local melalui pekerjaan, dia juga mengulirkan Program CSR bantuan lanagsung kepada masyarakat sekitar perusahaan untuk perkembangan desa baik itu pembangunan desa, pendidikan melalui beasiswa dan kesehatan gratis.
Sementara itu, Penyerapan jumlah tenaga kerja di wilayah-wilayah yang terdapat perusahaan swasta memang diakui Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar telah memenuhi harapan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga, meski masih sangat minim, namun keterlibatan perusahaan sangat menunjang pekermbangan desa secara menyeluruh.
Pembangunan di sektor perkebunan pada tahapan tertentu akan membuat peluang pengembangan agribisnis yang cukup besar, karena bertumpu diatas landasan keunggulan komparatif dalam memproduksi berbagai bahan mentah berupa komoditas perkebunan, hortikultura, peternakan dan perikanan serta peluang pasar baik dalam maupun luar negeri.
Peluang-peluang agribisnis yang tercipta akan menimbulkan stimulan terhadap investasi di bidang agribisnis, yang diikuti dengan berdirinya perusahan-perusahaan yang bergerak dibidang ini. Berdirinya perusahaan-perusahaan di suatu daerah tertentu akan berpengaruh secara mikro terhadap kondisi perekonomian desa serta memiliki dampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar perusahan-perusahan itu didirikan, tandasnya.(*)

Rabu, 07 Desember 2011

Warga Kayu Batu Segel Kantor Desa

Warga Kayu Batu Segel Kantor Desa
 RUNTUHNYA GOLDEN GHET NYA KUTAI KARTANEGARA

Republik Indonesia terjun langsung menyelidik runtuhnya jembatan Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Demikian yang dikatakan Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Ahad (27/11).

Menurut Boy, yang pertama dilakukan untuk mengetahui penyebab runtuhnya jembatan tersebut adalah mempelajari riwayat pembangunannya. "Kita tentu dengan terjadinya peristiwa itu tentu kita lakukan penyelkidikan. Kita perlu mempelajari riwayat, asal muasal dari jembatan itu dibangun, kemudian bagaimana proses dari penentuan atau katakan proses pemenangan dari tender, kemudian kita juga bekerja sama dengan tim dari ahli kontruksi dari ITB ya, untuk melakukan audit terhadap proses kontruksi dari jembatan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Boy mengatakan, Mabes Polri juga akan menyelidiki dugaan tindak kelalaian yang menyebabkan runtuhnya jembatan tersebut. Saat ini Kabareskrim beserta 10 anak buahnya telah berada di Kutai Kertanegara. Mereka akan melakukan evakuasi terhadap korban, dan juga melakukan penyelidikan. (ARI)

Selasa, 06 Desember 2011

VISI DAN MISI


Menciptakan Desa Muara Leka  yang Maju, Adil dan Sejahtera dengan melalui Peningkatan SDM, Pembangunan Umum serta Pemerintahan yang Bersih .