Jumat, 28 September 2012


Jumat, 28 September 2012

Masyarakat Adat Dayak Mengadu ke Komisi I



LEMBAGA Adat Besar Dayak Benuaq, Tunjung dan Bentian Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara  diwakili Ketua Adat Besar Dayak Kukar,  Baharan Osik, Ketua Komisi Hukum Adat  Kaltim,  Andreas Lawing dan Musia Jiu, mengadu ke Komisi I DPRD Kaltim, Senin (24/9) tadi. Mereka menyampaikan keberatan kepada pihak Polres Kukar yang dinilai melanggar hak asasi manusia masyarakat adat Suku Dayak Benuaq.
Ketua Adat Besar Dayak Kukar,  Baharan Osik,  menyatakan keberatannya atas dua hal, pertama penggerebekan dan penangkapan sejumlah warga pada 24 Juli lalu, dan kedua dikategorikannya upacara adat Butor Buyang sebagai perjudian,  padahal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam prosesi adat setempat.
Adapun kronologisnya, berawal dari sakitnya seorang pawang yang telah dicoba berbagai pengobatan medis namun tidak kunjung mendapat kesembuhan, lalu sesuai dengan adat setempat maka dilakukanlah prosesi penyembuhan yang disebut Belian dan Nguguh Taun (upacara pembersihan kampung atau untuk penyembuhan orang sakit).
Dalam pelaksanaan ritual Nguguh Taun ada sebuah kegiatan yang disebut dengan Butor Buyang dan Saukng Salaakang, yang mana kegiatan tersebut di antaranya sabung ayam dan permainan dadu, dan memang menggunakan taruhan uang. Kendati demikian, dalam permainan tersebut sebenarnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena seluruh hasil dari permainan itu disumbangkan kepada pihak keluarga yang mengadakan acara guna berlangsungnya secara maksimal. Sebab prosesi kegiatan tersebut diperlukan anggaran yang besar.
Selain itu,  kegiatan Butor Buyang dan Saukng Salaakang hanya dilakukan pada saat ritual adat Nguguh Taun dan hanya dilakukan  di lingkungan acara, itu artinya tidak ada kegiatan di luar wilayah acara dan pada hari-hari biasa. Apabila ada kegiatan itu dilakukan di luar saat ritual adat, maka akan dikenakan sanksi adat.
Ketua Komisi Hukum Adat Kaltim,   Andreas Lawing menambahkan pada 24 juli lalu tepatnya pukul 22.30 Wita, rombongan aparat kepolisian Kukar yang dipimpin Wakapolres mendatangi kampung Jahab yang sedang melakukan ritual adat Nguguh Taun sekaligus Butor Buyang dan Saukng Salaakang. Rombongan tersebut bermaksud ingin menemui panitia kegiatan untuk meminta khusus kegiatan  Butor Buyang dan Saukng Salaakang dihentikan karena berindikasi judi, yang dilarang undang-undang.
Setelah pihak Polres kukar dan panitia kegiatan adat bersepakat terkait masalah tersebut, yakni  melakukan musyawarah dalam pertemuan yang nantinya dihadiri pula Pemkab Kukar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong dan berbagai pihak terkait lainnya, pada  keesokan harinya atau 25 Juli 2012.
"Karena menghormati umat muslim sebab bertepatan dengan bulan puasa dan imbauan dari Wakapolres kukar itu, maka setengah jam kemudian atau pukul 23.00 Wita, petugas adat telah mengumumkan lewat pengeras suara agar semua permainan dihentikan dan semua warga menuruti," tutur Lawing.
Namun kemudian yang menimbulkan luka masyarakat adat di Jahab adalah setengah jam setelah seluruh warga menghentikan kegiatan yang diklaim oleh pihak kepolisian sebagai judi, atau tepatnya pukul 23.30 Wita, ada  anggota  Polres Kukar yang malah mengeluarkan satu kali tembakan peringatan kepada warga sekitar yang hanya duduk-duduk mengobrol biasa, dibarengi dengan membawa meja, kursi dan lainnya yang dianggap sarana perjudian. Polisi juga  menciduk sejumlah warga,  yakni Kepala Adat Besar Dayak,  Alosius Bahron Osik dan Aman. Keduanya baru dilepas 25 Juli 2012 subuh atau sekitar 5.30 Wita.,
Menanggapi hal tersebut,  Wakil Ketua Komisi I, Pdt  Yefta Berto mengatakan bahwa rapat bersepakat mengakui upacara adat Nguguh Taun, Kwangkay dan  Butor Buyang merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
"Agar kegiatan adat tetap berjalan sebagaimana biasanya dan dalam rangka menunggu terbitnya Perda terkait dengan hal tersebut, maka dipandang perlu Pemkab Kukar, masyarakat Adat Dayak setempat dan pihak kepolisian untuk membuat kesepakatan bersama dalam bentuk nota kesepahaman," kata Yefta.
Rapat sepakat pula bahwa kegiatan Nguguh Taun, Kwangkay dan Butor Buyang tidak diselenggarakan pada hari-hari besar keagamaan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya  adalah mendorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk memberikan perlindungan terhadap keberadaan adat istiadat setempat. (agi/*)

Senin, 24 September 2012



Tragedi Tenggelamnya KM Surya Indah

22 Korban Ditemukan Tewas
2012-09-17  05:31:46
SAMARINDA, Pencarian korban tenggelamnya KM Surya Indah di perairan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat masih terus dilakukan. Hingga hari keempat, Tim SAR gabungan dan masyarakat telah menemukan 22 korban yang tewas. Sementara 9 orang lainnya masih dikabarkan hilang.
Pencarian korban di perairan Muara Pahu Kutai Barat dilakukan dengan menggunakan perahu, Speed Boad dan kapal tug boad di sekitar lokasi kapal tenggelam.
Kapal yang tenggelam sendiri saat ini sudah mulai ditarik ket epi sungai dengan menggunakan dua buah tug boad untuk mempermudah pencarian.
Barang-barang yang berada diatas kapal terlihat berserakan di Sungai Mahakam dengan kedalaman mencapai 25 meter ini.
Para korban yang ditemukan kemudian diangkut ke tepi sungai untuk di bawa ke posko DVI (Disaster Victim Identification) Polda Kaltim untuk mengindentifikasi nama dan asal korban .
Sementara itu di Dermaga Mahakam Ulu Kota Samarinda, para keluarga korban masih kecewa dengan penanganan yang dilakukan petugas. Tidak adanya daftar nama di manives keberangkatan membuat satu orang penumpang yang dikabarkan ikut hilang tidak masuk dalam daftar nama korban yang ada di posko bencana.
Korban yang dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya bernama Fitri warga Lok Bahu Samarinda Fitri naik  dari dermaga Samarinda bersama 7 orang rekannya,  6 orang rekannya telah didata, namun Fitri tidak didata petugas posko. Keluarga berharap agar anaknya dapat segera ditemukan,  sehingga keluarga bisa lebih tenang.
“Kita berharap akanya selamat, nmun jik memng ia tidak selamat kami harpkan jenazahnya bisa ditemukan agar kami bisa merawatnya dengan benar,” kata Bunda Ratih.
Sementara itu Kepala Dermaga Mahakam Ulu Sukardja mengatakan hingga saat ini petugas masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi tenggelamnya KM Surya Indah.
“Kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak posko di Muara Pahu. Setiap laporan dari warga, kami selalu sampaikan, begitu juga dengan setiap informasi yang kami terima dari TKP, kami juga selalu sampaikan kepada akeluarga korban,” kata Sukadja.
Sementara itu hingga saat ini petugas belum bisa memastikan penyebab insiden kapal. Beredar kabar bahwa kapal yang sarat penumpang itu tenggelam akibat menabrak batang pohon di sungai dan menyebabkan kebocoran. M4n

Daftar penumpang kapal yang ditemukan hingga pukul 16.00 wita yang berhasil diidentifikasi, sekitar pukul 18.00 wita petugas berhasil menemukan 10 jenazah lagi namun masih belum dapat diidentifikasi.

1. Napsiah 50 tahun
2. Idawati 37 tahun
3. Bagus Wijaya Pratama 7 tahun
4. MR x umur 40-50 th
5. Muhidin 23 th
6. Sumini 55 tahun
7. Muhsinun 20 tahun
8. Samsul Arifin 26 tahun
9. Elen 27 tahun
10. Denis 16 tahun
11. Coliq 16 tahun
12. Sutono 51 tahun

Desa Muara Leka: STAF Desa

Data Perangkat Desa

JABATAN
NAMA
Kepala Desa
SARPIN
Sekretaris Desa
                    RUSDI
Kaur Umum
RUSDA
Kaur Pembangunan
NURUL AZIS
Kaur Pemerintahan
JHON WALUK
PPKDesa
JUMIATY. S.A
Bendahara
WARNA
Staf
RUSMITA
Staf
RITA PURWANTI
Staf
ENI HANDAYANI
Staf
SAILI


Sementara jajaran kepengurusan dari Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Muara Leka  ialah sebagai berikut :
a.    RT
JABATAN
NAMA
Ketua RT 1
Iskandar
Ketua RT 2
Joharli
Ketua RT 3
Alan Anwar
Ketua RT 4
Salul
Ketua RT 5
Suwarno
Ketua RT 6
Samsudin
Ketua RT 7
Hasanudin
Ketua RT 8
Yupenalis Sakura
Ketua RT 9
Rono Yoso


b.    PKK
JABATAN
NAMA
Ketua
Juwita
Wakil Ketua
Jumiaty. SA
Sekretaris
                    Rusda
Wakil Sekretaris
Fina Umayah
Bendahara
Inun. U
Wkil Sekretaris Tata Usaha / Rmh Tangga
                        Dizah
Wkil Sekretaris Organisasi Humas
Endang
Wkil Sekretaris Pelaporan, Monitoring, Evaluasi
Salmah
Tata Usaha

Pokja I
Nor ni
Pokja II
Kamini
Pokja III
Busniyah
Pokja IV
Masnah


c.    LPM
JABATAN
NAMA
Ketua
Jupliansyah
Sekretaris
Masdar
Bendahara
Asni
Koord Seksi Bid. Sumberdaya Manusia (SDM)
Faturrahman
Koord Seksi Bid. Usaha Ekonomi Kerakyatan (UEK)
Asran

d.    KARANG TARUNA
JABATAN
NAMA
Ketua
Erwin
Wakil Ketua
Muhamad Hatta
Bendahara
Rusdi
Sekretaris
Rendi Hidayat
Anggota
Suriansyah